KPK Duga Tersangka Kasus CCTV Bandung Siasati Pembelian Item

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Duga Tersangka Kasus CCTV Bandung Siasati Pembelian Item

Candra Yuri Nuralam • 5 June 2024 12:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka dalam kasus dugaan suap pengerjaan kamera pengintai atau CCTV di Kota Bandung menyiasati beberapa pembelian item. Informasi itu diulik dengan memeriksa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya kesepakatan dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini untuk menyiasati beberapa item anggaran secara melawan hukum sehingga dinikmati oleh berbagai pihak,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Informasi itu juga diulik dengan memeriksa mantan anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qamar dan eks Kepala BPKAD Bandung Herry Nurhayat. Permintaan keterangan terhadap ketiganya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pembelian item yang disiasati para tersangka dalam kasus ini. Semua keterangan para saksi sudah dicatat penyidik untuk pemberkasan perkara.

Baca: 5 Saksi Kasus Pengembangan Suap Lukas Enembe Kompak Mangkir

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.

Mereka yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)