Kakak Windy Idol Dipanggil KPK

Windy Idol di KPK/Medcom.id/Candra

Kakak Windy Idol Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 19 March 2024 11:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta Rinaldo Septariando B hari ini, 19 Maret 2024. Kakak dari Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahmakah Agung (MA) Hasbi Hasan.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik ke Rinaldo. Dia diharap memenuhi kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca juga: Hasbi Hasan Dituntut Penjara 13 Tahun 8 Bulan atas Kasus Suap di MA

Sebelumnya, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)