Korupsi Kepala Daerah Merajalela, ICW Sebut Perlu Ada Pemiskinan Koruptor

Ilustrasi. Medcom.id

Korupsi Kepala Daerah Merajalela, ICW Sebut Perlu Ada Pemiskinan Koruptor

Media Indonesia • 12 March 2024 17:44

Jakarta: Program pendidikan antirasuah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pejabat dinilai tak cukup untuk memberantas korupsi. Perlu ada pemiskinan agar koruptor kapok.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan biaya politik yang tinggi juga memicu kepala daerah mencari peluang mengembalikan modal politik.

“Apalagi pengawas internal atau inspektorat posisi dan perannya lemah mengawasi kepala daerah,” tegas Agus kepada Media Indonesia, Selasa, 12 Maret 2024.

Menurut dia, pemerintah akan kesulitan menghadang korupsi pejabat jika hanya mengandalkan KPK. Dia menilai harus banyak elemen, terutama Presiden dan partai politik, turun langsung dalam pencegahan korupsi.

“Parpolnya membebankan biaya politik ke calon lewat mahar dan lain-lain, ya sulit juga mengharapkan perubahan. Harus ada upaya bangun sistem antikorupsi dan demokrasi di parpol juga,” ujar Agus.
 

Baca Juga: 

KPK Minta Pemikiran Korupsi Sebagai Budaya Disetop


Sebelumnya, KPK menilai tindakan koruptif di daerah masih memprihatinkan. Tercatat, 601 kasus korupsi menyeret wali kota sampai bupati selama 19 tahun.

“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten, kota, melibatkan wali kota, bupati, dan jajarannya,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Kumbul mengatakan catatan itu menjadi peringatan bagi KPK. Pendidikan antirasuah untuk pejabat dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di daerah.

“Ini salah satu alasan pendorong program kabupaten, kota antikorupsi,” ucap Kumbul.

(Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)