KPK Janji Bakal Transparan Usut Kasus Pencurian Uang Dinas

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Janji Bakal Transparan Usut Kasus Pencurian Uang Dinas

Candra Yuri Nuralam • 11 March 2024 14:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal transparan dalam mengusut dugaan pencurian uang dinas di kantornya. Mantan pegawainya Novel Aslen Rumahorbo menjadi tersangka dalam kasus itu.

“Untuk proses penyidikan baik itu perkara yang sedang KPK lakukan maupun penyidikan untuk internal KPK sendiri pasti kami buka, kami publikasi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu melakukan tindakan tegas kepada tersangka kasus korupsi. Termasuk, jika pihak berperkaranya merupakan mantan pegawainya sendiri.

“Jadi, ditunggu saja, setiap hari akan kami update dan publikasi,” tegas Ali.
 

Baca juga: 

KPK Pastikan Bakal Panggil Dirut Nonaktif Taspen Sebagai Tersangka


KPK memberikan status tersangka terhadap Novel Aslen Rumahorbo. Dia terjerat kasus dugaan pencurian uang dinas di Lembaga Antirasuah.

“Sudah, itu diproses (hukum) juga kok, iya (Novel jadi tersangka), seingat saya itu,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Novel merupakan bekas pegawai KPK yang memanipulasi uang dinas mencapai Rp550 juta. Dia dipecat dari Lembaga Antirasuah karena kelakuannya itu.

Menurut Johanis, hanya Novel yang dipermasalahkan dalam permainan kotor itu. Pencurian ini dilakukan sendirian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)