Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 11 March 2024 14:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal transparan dalam mengusut dugaan pencurian uang dinas di kantornya. Mantan pegawainya Novel Aslen Rumahorbo menjadi tersangka dalam kasus itu.
“Untuk proses penyidikan baik itu perkara yang sedang KPK lakukan maupun penyidikan untuk internal KPK sendiri pasti kami buka, kami publikasi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu melakukan tindakan tegas kepada tersangka kasus korupsi. Termasuk, jika pihak berperkaranya merupakan mantan pegawainya sendiri.
“Jadi, ditunggu saja, setiap hari akan kami update dan publikasi,” tegas Ali.
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Panggil Dirut Nonaktif Taspen Sebagai Tersangka |