Legislator Sayangkan Praktik Manipulatif TikTok

Legislator Komisi VI DPR Amin AK/Dok PKS

Legislator Sayangkan Praktik Manipulatif TikTok

Media Indonesia • 13 March 2024 20:01

Jakarta: Legislator Komisi VI DPR Amin AK menyoroti uji coba TikTok selama 3 bulan. Menurut Amin, TikTok telah melakukan praktik manipulatif dengan menghidupkan kembali social-commerce mereka.

"Dalam 3 bulan terakhir, berdasarkan pantauan kami, aplikasi TikTok sebagai aplikasi media sosial secara terang-terangan bisa bertransaksi langsung dengan konsumen," kata Amin dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 13 Maret 2024.

Melalui transisi itu, TikTok diduga melanggar ketentuan di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Khususnya, terkait interkoneksi data antara perusahaan terafilisasi.

Meski disebut transaksi terjadi di-backend Tokopedia, namun tetap terjadi interkoneksi data. Khususnya, antara TikTok sebagai sosial media dengan Tokopedia yang merupakan perusahaan terafiliasi.

"Di tengah proses yang berlangsung tersebut, faktanya transaksi di TikTok Shop terus berlangsung. TikTok masih memanfaatkan media sosial sebagai media transaksi e-commerce. Jika di awal saja sudah jadi ‘bad boy’, kita pantas khawatir ke depan pelanggaran aturan akan Kembali terulang," ujarnya.

Di sisi lain, Amin membandingkan sikap pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat terkait hal ini. Menurut Amin, kebijakan Amerika dinilai lebih melindungi warganya. 
 

Baca: Menteri Teten Tegaskan TikTok Belum Hormati Hukum di Indonesia

"Saya melihat kebijakan pemerintah AS dan pemerintah Indonesia sangat berbeda jauh. Saya khawatir, akuisisi Tokopedia oleh TikTok itu menjadi ‘kuda troya’ penguasaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh TikTok dan perusahaan induknya," ujarnya.

Amin juga menduga investasi BUMN Telkom melalui Telkomsel di GoTo (Gojek-Tokopedia) turut berpengaruh. Sebab, bukan tidak mungkin kepemilikan perusahaan pelat merah itu yang kini menjadi minoritas, data Telkomsel dimanfaatkan demi kepentingan perusahaan asing.

“Saya mendesak pemerintah untuk lebih tegas soal perlindungan data pribadi maupun keamanan nasional, termasuk keamanan perekonomian nasional. Jangan karena kita butuh investasi, namun abai terhadap upaya melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata dia

Legislatif AS mendorong Bytedance, menjual kepemilikan TikTok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi di Amerika. Sementara itu, negara lain seperti Inggris, Prancis, hingga Australia,  mulai menerapkan beberapa pembatasan terkait aplikasi itu di negara mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)