Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 November 2024 16:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Sejumlah pengusaha terungkap memberikan uang kepada Abdul Gani dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Salah satu aliran dana yang diterima Abdul Gani menyeret anggota DPRD fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Shanty Alda Natalia. Sebelum menjadi wakil rakyat, dia merupakan Direktur PT Smart Marsindo.
“Jadi yang tadi disebutkan, SA (Shandy Alda), ini melalui MS (mantan Ketua DPD Malut Partai Gerindra Muhaimin Syarif), dari MS (aliran dananya) ke AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
Asep menjelaskan Muhaimin merupakan broker dalam perkara Abdul Gani. Banyak pengusaha yang menyerahkan uang kepada Muhaimin untuk diserahkan ke eks Gubernur Malut untuk pengurusan perizinan.
“Kita sedang dalami apakah ini MS disuruh nyuap ke AGK ataukah MS, gini istilahnya, ‘sudah kamu sediain uang saja, saya yang ngurus gitu’. Jadi, ini enggak tahu brokernya. Orang-orang ini enggak tahu Si Bu Santi dan lain-lainnya,” ujar Asep.
Pendalaman terhadap Shanty yang dilakukan KPK adalah hubungannya dengan Muhaimin. Cuma Muhaimin yang disebut sebagai pemberi suap, meskipun banyak pengusaha ketahuan mengguyur uang untuk Abdul Gani.
“Jadi kita sedang apa namanya, dalami hubungan antara MS dengan orang-orang ini,” ucap Asep.
Baca Juga:
Kasus Suap Dana Hibah, KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi |