Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2023 12:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih hari ini, 11 Desember 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.
KPK juga memanggil dua saksi lain untuk mendalami perkara ini. Mereka yakni, Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami Andyanto, dan PNS Ditjen Bea Cukai Pius Rahardjo.
Ketiga orang itu diharap memenuhi panggilan. Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik saat ini.
Baca juga: Refleksi Hakordia 2023, KPK: Korupsi Masih Menjadi Masalah |