Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR untuk Dalami Korupsi APD di Kemenkes
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2023 12:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih hari ini, 11 Desember 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.
KPK juga memanggil dua saksi lain untuk mendalami perkara ini. Mereka yakni, Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami Andyanto, dan PNS Ditjen Bea Cukai Pius Rahardjo.
Ketiga orang itu diharap memenuhi panggilan. Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik saat ini.
| Baca juga: Refleksi Hakordia 2023, KPK: Korupsi Masih Menjadi Masalah |
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.