Klaim Nebeng Jadi Alasan KPK Jauhkan Jokowi dari Penggunaan Jet Kaesang

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri

Klaim Nebeng Jadi Alasan KPK Jauhkan Jokowi dari Penggunaan Jet Kaesang

Candra Yuri Nuralam • 5 November 2024 15:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengaitkan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dengan penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat bepergian ke Amerika, beberapa waktu lalu. Klaim nebeng jadi pertimbangan dari Lembaga Antirasuah untuk membuat keputusan tersebut.

“Nebeng ini jasa, yang langsung dinikmati dan bukan diperuntukkan kepada penyelenggara negaranya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

Ghufron mengamini KPK kerap menemukan kasus gratifikasi untuk pejabat melalui tangan keluarga. Namun, bentuknya biasanya barang.

Sementara itu, perjalanan Kaesang ke Amerika menggunakan jet pribadi dikategorikan KPK sebagai jasa. Apalagi, kata Ghufron, Ketua Umum PSI itu mengaku cuma nebeng temannya.

“Nebeng itu jasa bukan barang. Jadi isunya adalah pertama disebut gratifikasi di Pasal 12 Undang-Undang 30 juncto 19 2019 itu disebut gratifikasi pemberian baik barang atau jasa kepada penyelenggara negara,” ucap Ghufron.
 

Baca juga: 

Kemenko Polkam Bikin Desk Korupsi, KPK Ingatkan Pentingnya Koordinasi



Karena itulah KPK mengasumsikan perjalanan ke luar negeri itu hanya untuk Kaesang. Jokowi, kata Ghufron, tidak ada sangkut pautnya.

“Yang karenanya ini asumsinya jasa tersebut bukan untuk penyelenggara negara, bukan untuk orang tuanya atau bukan untuk kakaknya. Nah ini yang perlu dipahami karenanya kami memandang bahwa jasa itu dinikmati dan untuk yang bersangkutan. Bukan untuk penyelenggara negara,” ujar Ghufron.

Selain itu, KPK tidak bisa mengaitkan perjalanan ke Amerika itu dengan Jokowi karena Kaesang sudah memiliki keluarga intinya sendiri. Jadi, kata Ghufron, dia bertanggung jawab atas ulahnya sendiri.

“Jadi seandainya ada yang katakan keluarganya ini pak, itu pak, itu diasumsikan tetap pertanggung jawabannya dianggap untuk keluarganya, untuk ayah ataupun kakaknya, kalau itu mungkin barang. Ini jasa yang dinikmati langsung. Artinya dinikmati dan selesai pada proses nebengnya,” ucap Ghufron.

Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.

“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)