Siti Yona Hukmana • 3 November 2024 18:55
Jakarta: Polisi memastikan anggota yang memukul sopir taksi online di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, ditindak tegas. Terlebih, kasus telah mendapat atensi Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan.
"Bapak kapolda statement-nya semua anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas, nah terkait masalah ini Bapak Kapolda sudah memerintahkan Pak Kabid Propam untuk memproses masalah yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dikonfirmasi, Minggu, 3 November 2024.
Areis menyebut Propam Polda Maluku akan memproses kasus ini. Yakni, dengan memeriksa anggota yang diketahui merupakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.
"Iya diproses, diklarifikasi karena perintah beliau (Kapolda) tegas," ujar Areis.
Areis menyebut anggota polisi itu tengah cuti menikah. Kompol Bambang disebut hendak melangsungkan pernikahannya di Jakarta. Permasalahan dengan korban juga dianggap telah selesai.
"Jadi gini, kalau terkait permasalahan sama sopir kan kemaren sudah ada pernyataan damai, saya konfirmasi baru bisa dihubungi dia-nya mungkin karena sibuk ya, itu sudah ada kesepakatan damai untuk masalah itu," ungkap Areis.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kala itu, sopir tengah membawa penumpang anggota polisi bersama seorang wanita dari kawasan Senayan City dengan tujuan Halte Polda Metro Jaya.
Di perjalanan, sang sopir yang bernama Rizki Fitrianda menanyakan kembali tujuannya. Kemudian, menyampaikan bahwa mobil tidak bisa masuk ke dalam Polda Metro Jaya karena sesuai titik hanya di halte. Kecuali, penumpang mengubah tujuan.
Penumpang pun memberikan telepon genggam kepada sopir agar mengubah sendiri. Saat menoleh ke belakang, sopir menginjek kopling. Akibatnya, menabrak mobil Alphard di depannya.
Setelah menyelesaikan masalah dengan sopir Alphard, korban kembali masuk mobil. Namun, sang penumpang polisi marah-marah. Sehingga, Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
Menjelang turun, sang polisi memberikan bogem mentah ke Rizki sebanyak satu kali. Rizki pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Namun, diarahkan oleh anggota Polda Metro untuk berdamai, bahkan dijanjikan uang Rp5 juta. Setelah berdamai, uang yang ditransfer hanya Rp2 juta.
Rizki pun mencabut pernyataan damai dan membuat laporan baru di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan atas dugaan penganiayaan dan teregister dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Sabtu dini hari, 2 November 2024.