Ilustrasi partai politik. Medcom.id
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 18 December 2024 13:21
Jakarta: Reformasi sistem politik secara menyeluruh, termasuk perbaikan partai politik (parpol), dinilai harus dilakukan jika ingin mencegah praktik transaksional atau politik uang. Percuma pemerintah mereformasi sistem pemilu, tapi sistem kepartaiannya tidak mengalami reformasi.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, mengatakan politik uang selama ini terjadi karena ada ruang antara parpol dan masyarakat. Parpol terkesan hanya hadir di tengah-tengah masyarakat hanya menjelang pemilu. Sehingga, masyarakat menganggap hubungannya menjadi transaksional.
“Partai itu hadir kalau ada pemilu. Seharusnya kan tak hanya pemilu. Dan pemilu kita lima tahunan. Jadi parpol itu hadir setiap lima tahun, maka tahun keempat partai-partai deketin masyarakat. Setelah tahun kelima lupain dulu kan. Tahun keempat ketemu lagi,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, dalam acara Indonesia Electoral Reform Outlook Forum 2024 yang diadakan Perludem di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Dia menilai parpol seharusnya selalu hadir di masyarakat untuk mencegah politik uang. Dengan kehadirannya yang rutin, parpol dan masyarakat menjadi memiliki hubungan yang ajeg.
“Jadi tak ada hubungan (parpol dan masyarakat) yang ajeg, akibatnya salah satu hubungannya jadi transaksional. Lu kemana saja selama ini? Kenapa tiba-tiba minta suara saya. Maka, mana bagian saya? Bagi-bagi rezeki,” ujar dia.
Baca Juga:
Golput Pilkada Jakarta 2024 Tinggi, Perludem Beberkan Sejumlah Faktor |