KPK Belum Bisa Memastikan Keabsahan Yayasan yang Menerima CSR BI

Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.

KPK Belum Bisa Memastikan Keabsahan Yayasan yang Menerima CSR BI

Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 06:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan keabsahan yayasan penerima corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penyidik saat ini masih mencari bukti untuk mencari dugaan rasuah dalam penyaluran dana itu.

“(Soal yayasan penerima CSR fiktif atau bukan), nanti dari hasil pemeriksaan akan dipastikan, dibuktikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2024.

Setyo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan keabsahan yayasan itu karena saksi yang diperiksa baru sedikit. KPK butuh keterangan lebih banyak untuk membuat kesimpulan.

“Ya ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja ya. Nanti setelah pemeriksaannya semakin spesifik, semakin detail, nah itu baru jelas semuanya,” ujar Setyo.
 

Baca juga: 

Seluruh Anggota Komisi XI Disebut Diguyur Dana CSR BI, KPK: Masih Pendapat


KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)