Seluruh Anggota Komisi XI Disebut Diguyur Dana CSR BI, KPK: Masih Pendapat

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Seluruh Anggota Komisi XI Disebut Diguyur Dana CSR BI, KPK: Masih Pendapat

Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 06:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kesimpulan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Informasi itu dicetuskan oleh anggota DPR Satori, saat diperiksa beberapa waktu lalu.

“Ya itu kan pendapat, nanti segala sesuatunya berdasarkan hasil pemeriksaan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Setyo mengatakan, keterangan Satori tidak bisa berdiri sendiri. KPK harus mencari informasi lain untuk mendalami guyuran dana ke seluruh anggota Komisi XI itu.

“Yang dijadikan patokan, perdoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan, didukung dengan keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang lain, kemudian bukti-bukti yang mereka dapatkan. Itu sumbernya bisa dari mana saja,” ucap Setyo.
 

Baca juga: 

Cara BI Pilih Yayasan Eksekutor Duit CSR Diulik KPK


Meski begitu, KPK tidak mau menyalahkan keterangan Satori. Sebab, semua pihak bebas memberikan pendapat saat diperiksa penyidik.

“Semuanya kan pasti ya kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu, itu kan bisa saja, boleh saja,” ujar Setyo.

KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)