Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2024 11:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pascapengumuman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (ATF) dipanggil penyidik hari ini, 27 Desember 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ATF,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Desember 2024.
Agustiani merupakan salah satu mantan terpidana dalam kasus ini. KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari mantan anggota Bawaslu itu.
KPK berharap dia memenuhi panggilan. Informasi lanjutan bakal dipaparkan setelah pemeriksaan rampung.
Baca juga:
Merunut Peran Hasto, Yasonna, dan Maria dalam Pusaran Kasus Harun Masiku |