Jokowi akan Ajukan 2 Nama Calon Pengganti Firli

Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Jokowi akan Ajukan 2 Nama Calon Pengganti Firli

Indriyani Astuti • 29 January 2024 17:19

Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi dua nama kandidat pengganti eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Meski demikian. Ari menuturkan masih ada proses konfirmasi yang perlu dilakukan.

"Konfirmasi pada calon-calon juga diikuti konfirmasi pada lembaga-lembaga tentu kita harus melihat syarat-syaratnya," terang Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.

Ari menyebut calon yang harus diajukan bukan saja calon yang tidak lolos pada proses setelah fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Tetapi, dua calon itu harus memenuhi syarat atau ketentuan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Dilihat apakah calon-calon itu sudah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang baru. Itu kami sedang cek ke lembaga-lembaga," ucap Ari.
 

Baca juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua di PN Jaksel

Ari menyebut Jokowi masih berada di luar Jakarta untuk melakukan kunjungan kerja. Ia belum bisa memberikan informasi mengenai kapan surat presiden berisi dua nama calon pengganti Filri Bahuri dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi dijadwalkan kembali ke Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024.

Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, Presiden mengajukan calon anggota pengganti ke DPR saat terjadi kekosongan Pimpinan KPK. Calon yang dapat diajukan Presiden tersebut berasal dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. 

Pada seleksi capim KPK 2019, empat kandidat yang tidak terpilih berdasarkan suara yakni Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.

Firli Bahuri dicopot dari jabatannya karena menjadi tersangka pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentia  Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2024. Namun hingga kini presiden belum mengirimkan nama pengganti Firli ke DPR RI. Sementara itu DPR telah kembali bersidang setelah reses pada 16 Januari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)