BNN. Foto: Istimewa.
Ficky Ramadhan • 4 October 2024 14:38
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingatkan masyarakat berhati-hati ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri. Sebab, rawan terjebak dalam sindikat kejahatan internasional, seperti narkoba.
"Jika ingin bekerja di luar negeri, ikutilah prosedur yang legal sehingga tidak terjebak dalam sindikasi kejahatan internasional," kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers, Jumat, 4 Oktober 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Luar Negeri, lebih dari 100 orang warga negara Indonesia yang sedang melaksanakan putusan hukuman di luar negeri. Mereka disebut terlibat tindak pidana narkoba.
Marthinus sangat menyayangkan hal tersebut. Dia berharap para WNI yang terlibat kriminalitas di luar negeri dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani hukuman di dalam negeri.
Baca juga:
BNN Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Narkoba |