Family Office Dikhawatirkan Bisa Langgengkan Praktik Pencucian Uang

Ilustrasi - - Foto: dok MI/Rommy Pujianto.

Family Office Dikhawatirkan Bisa Langgengkan Praktik Pencucian Uang

Faustinus Nua • 2 July 2024 17:31

Jakarta: Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk. Kebijakan itu seolah akan melanggengkan praktik pencucian uang dengan dalil menarik investor asing.

"Dalam kerangka hukum, baik hukum Indonesia maupun hukum internasional, tentunya sangat berbahaya karena ketentuan tentang praktik pencucian uang ini sudah sangat jelas," kata Ahli Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis kepada Media Indonesia, Selasa, 2 Juli 2024.

Pemerintah, menurut dia, harusnya lebih waspada agar kebijakan yang ditetapkan tidak disalahgunakan. Menarik investor asing tidak semata-mata hanya sekadar mendapatkan pendanaan tetapi harus memiliki strategi yang bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat sendiri.

"Yang lebih berbahaya di balik praktik pencucian uang tersebut adalah kesenjangan sosial yang terjadi dari aktivitas ekonomi fiktif yang terjadi. Dan seolah-olah pemerintah justru malah memfasilitasi praktik seperti ini atas nama mengundang investor sebanyak-banyaknya," imbuh dia.
 

Baca juga: Soal Family Office, Luhut: Uang Orang Tajir Nangkring di Indonesia
 

Konsekuensi adanya UU Cipta Kerja


Rissalwan menjelaskan Family Office merupakan konsekuensi dari adanya UU Cipta Kerja. Pemerintah terus membuat kebijakan yang mempermudah masuknya investor asing yang justru di sisi lain malah mengabaikan UMKM Indonesia.

"Saya kira fenomena Family Office ini merupakan konsekuensi logis dari UU Cipta Kerja yang pada dasarnya memang sangat berpihak pada investor. Berbagai kemudahan terus diberikan kepada investor agar mereka tertarik untuk menambah terus volume investasinya," sebut dia.

"Sebenarnya tidak ada yang salah dengan insentif misalnya keringanan pajak kepada investor tersebut, jika hal yang sama dilakukan kepada UMKM tingkat lokal," tambah Rissalwan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)