Ilustrasi - - Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Faustinus Nua • 2 July 2024 17:31
Jakarta: Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk. Kebijakan itu seolah akan melanggengkan praktik pencucian uang dengan dalil menarik investor asing.
"Dalam kerangka hukum, baik hukum Indonesia maupun hukum internasional, tentunya sangat berbahaya karena ketentuan tentang praktik pencucian uang ini sudah sangat jelas," kata Ahli Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis kepada Media Indonesia, Selasa, 2 Juli 2024.
Pemerintah, menurut dia, harusnya lebih waspada agar kebijakan yang ditetapkan tidak disalahgunakan. Menarik investor asing tidak semata-mata hanya sekadar mendapatkan pendanaan tetapi harus memiliki strategi yang bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat sendiri.
"Yang lebih berbahaya di balik praktik pencucian uang tersebut adalah kesenjangan sosial yang terjadi dari aktivitas ekonomi fiktif yang terjadi. Dan seolah-olah pemerintah justru malah memfasilitasi praktik seperti ini atas nama mengundang investor sebanyak-banyaknya," imbuh dia.
Baca juga: Soal Family Office, Luhut: Uang Orang Tajir Nangkring di Indonesia |