Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 28 Oktober

Ilustrasi Samsat Keliling. Foto: Antara.

Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 28 Oktober

Siti Yona Hukmana • 28 October 2026 08:02

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui Seksi STNK Subdit Regident kembali menggelar layanan Samsat Keliling pada Rabu, 28 Oktober 2026. Layanan ini untuk mempermudah masyarakat mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Layanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 titik lokasi strategis guna mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Berikut daftar lokasi dan jam operasional pelayanan Samsat Keliling pada Rabu, 28 Oktober 2026:   

DKI Jakarta   

1. Jakarta Pusat: Halaman Kantor Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00–14.00 WIB).   
4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (Pukul 09.00–14.00 WIB).   
5. Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati dan Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo (Pukul 09.00–14.00 WIB).  
 
Kota dan Kabupaten Tangerang / Tangerang Selatan

6. Kota Tangerang: Halaman Kantor Kecamatan Neglasari dan dan Parkiran Busway Foodmosphere (Pukul 08.00–13.00 WIB).
7. Serpong: Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 16.00–18.00 WIB).
8. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipondoh (Pukul 09.00–14.00 WIB).
9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00–12.00 WIB).
10. Kelapa Dua: Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan (Pukul 08.00–12.00 WIB).   

Kota dan Kabupaten Bekasi

11. Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (Pukul 09.00–12.00 WIB).
12. Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu (Pukul 09.00–12.00 WIB) dan Halaman Kantor Samsat (Pukul18.00-20.00).

Depok dan Cinere

13. Depok: Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00–13.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (Pukul 09.00–11.30 WIB).
14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (Pukul 08.00–12.00 WIB). 

Program Samsat digital keliling yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor karena tidak harus ke pusat kota dengan meluangkan waktu khusus untuk proses pembayaran. Foto: ANTARA/Boyke Ledy Watra.

Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK. Pemohon diimbau untuk membawa dokumen persyaratan seperti KTP asli, STNK asli, serta BPKB asli beserta salinan fotokopiannya. 

Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau pergantian plat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk terdekat.

(Siti Yona Hukmana)