BPN Jakut bakal Koordinasikan Pemblokiran 5 Ribu Bidang Tanah di Sunter

Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Jakarta Utara, Sontang Coin, saat menemui pengunjuk rasa. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.

BPN Jakut bakal Koordinasikan Pemblokiran 5 Ribu Bidang Tanah di Sunter

Yurike • 26 November 2025 19:02

Jakarta: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara (Jakut) bakal mengkoordinasikan pemblokiran 5 ribu bidang tanah di Sunter Jaya dengan Kementerian ATR/BPN. Hal itu dilakukan merespons unjuk rasa yang dilakukan masyarakat yang tergabung ke dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya.

"Tentu ini menyangkut aset negara, dan kami juga melihat apa yang dirasakan masyarakat yang sudah lama memiliki sertipikat tanah ini. Untuk itu saya juga akan berkoordinasi dengan kementerian agar permasalahan ini bisa terselesaikan," kata Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Jakarta Utara, Sontang Coin, di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.

Langkah tersebut merupakan salah satu kesepakatan antara warga dengan BPN Jakut. Kesepakatan lainnya ialah Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu pekan.

Baca juga: 2 Ribu Warga Sunter Geruduk BPN Jakut Tuntut Buka Blokir Sertifikat Tanah

Usai membacakan kesepakatan tersebut, Sontang menyerahkan dokumen tertulis kepada koordinator aksi. Hal itu sebagai bentuk kepastian hukum atas tindak lanjut yang akan diambil.

Setelah itu, aksi kemudian berlangsung kondusif. Warga membubarkan diri setelah mendapat komitmen tertulis dari BPN.

Pemblokiran lima ribu bidang tanah membuat warga tidak dapat melakukan transaksi maupun pengurusan administrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)