Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Jakarta Utara, Sontang Coin, saat menemui pengunjuk rasa. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Yurike • 26 November 2025 19:02
Jakarta: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara (Jakut) bakal mengkoordinasikan pemblokiran 5 ribu bidang tanah di Sunter Jaya dengan Kementerian ATR/BPN. Hal itu dilakukan merespons unjuk rasa yang dilakukan masyarakat yang tergabung ke dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya.
"Tentu ini menyangkut aset negara, dan kami juga melihat apa yang dirasakan masyarakat yang sudah lama memiliki sertipikat tanah ini. Untuk itu saya juga akan berkoordinasi dengan kementerian agar permasalahan ini bisa terselesaikan," kata Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Jakarta Utara, Sontang Coin, di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Langkah tersebut merupakan salah satu kesepakatan antara warga dengan BPN Jakut. Kesepakatan lainnya ialah Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu pekan.
| Baca juga: 2 Ribu Warga Sunter Geruduk BPN Jakut Tuntut Buka Blokir Sertifikat Tanah |
