Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Cegah Aksi Anarkis, Polda Metro-Kodam Jaya Siapkan Langkah Preventif
Achmad Zulfikar Fazli • 2 September 2026 16:46
Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya menyiapkan sejumlah langkah preventif untuk mencegah aksi anarkis saat penyampaian aspirasi di Jakarta. Sehingga, tidak ada lagi perusakan fasilitas negara maupun korban jiwa dalam kegiatan penyampaian aspirasi.
"Kami sampaikan penyampaian aspirasi di muka umum itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Jadi ada tahapan-tahapan ataupun mekanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Budi, penyampaian pendapat di muka umum memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dipatuhi agar dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas. Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara penyampaian aspirasi.
Di samping itu, Budi menyebut setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, terdapat ketentuan mengenai pemberitahuan kepada kepolisian sebelum pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Tujuannya agar aksi dapat dikawal dengan baik dan kepolisian mengetahui jumlah peserta aksi.
“Sehingga kepolisian juga mempersiapkan jumlah personel pelayanan," ujar Budi.
_%20ANTARA_Muhammad%20Ramdan.jpg)
Arsip foto - Massa perusuh berkerumun di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (28/8/2026). ANTARA/Muhammad Ramdan
Budi mengatakan pengamanan tidak hanya untuk mengawal massa aksi, tetapi juga memastikan aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh pihak yang menjadi tujuan penyampaian aspirasi. Dalam konteks aksi di Jakarta, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya telah mempersiapkan sejumlah lokasi yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan penyampaian aspirasi secara tertib.
"Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya sudah mempersiapkan tempat-tempat, kolam-kolam kalau dalam istilahnya kami, sehingga aspirasi ini dapat tersampaikan dengan baik," ucap Budi.
Budi mengatakan beberapa aspirasi yang disampaikan di depan Gedung DPR-MPR RI selalu diterima karena dilaksanakan dengan audiensi, difasilitasi Polda Metro Jaya, hingga diterima pimpinan DPR. Dia mengajak masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar kegiatan berjalan tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis.