Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Dok. Antara.
Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV di DPR
Metro TV • 2 September 2026 15:18
Jakarta: Subdirektorat Jenderal Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat perusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemprov DKI Jakarta. Perusakan terjadi saat kericuhan melanda area depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026.
"Pengembangan terbaru tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Baca Juga :
Budi menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman penyidik untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan fasilitas umum pemantauan lalu lintas tersebut.
"Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran dalam perusakan di depan Gedung DPR/MPR RI," ucap Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kedua dari kanan). Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa secara intensif ketiga terduga pelaku. Hal ini guna mengungkap motif di balik aksi pengrusakan sarana publik tersebut.
"Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat," kata Budi.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)