Ilustrasi- Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala
Pemprov DKI Naikkan Obligasi Daerah Jadi Rp5,6 Triliun
Gabriella Thesa Widiari • 12 August 2026 20:12
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan obligasi daerah menjadi Rp5,6 triliun. Rencananya, obligasi tersebut akan diterbitkan secara bertahap pada 2027 dan 2028.
"Usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp5,6 triliun," ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati, dilansir dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
"Dua kali ya. Di 2027 akan diterbitkan Rp4,2 triliun, yang Rp1,3 triliun nanti di 2028," kata Eli.
Dia mengatakan, pembagian penerbitan tersebut dilakukan agar Pemprov DKI tidak langsung menarik seluruh dana obligasi. Karena jika dana langsung ditarik seluruhnya, beban pembayaran akan mulai berjalan, sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan proyek.
"Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik berarti kan argo udah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus hitung ulang," kata Eli.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati. Foto: Antara.
Rencana penggunaan dana obligasi akan diarahkan untuk sejumlah proyek yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.
Eli menambahkan, proyek yang dibiayai obligasi harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satu yang paling memungkinkan adalah proyek infrastruktur yang bersifat multi-years dan sudah berjalan.
"Pembebasan lahan tidak akan dimasukkan sebagai kegiatan yang dibiayai melalui obligasi daerah," ujar Eli.