Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq
Respons Larangan Dagang Hewan Kurban di Trotoar, HPKT: Ini Kearifan Lokal
Muhammad Iqbal Sidiq • 15 May 2026 22:44
Jakarta: Fenomena lapak pedagang hewan kurban di atas trotoar kawasan Tanah Abang jelang Iduladha, kembali disorot. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melaran pedagang membangun lapak. Himpunan Pedagang Kambing Tanabang (HPKT) merespons hal itu.
"Pemerintah daerah dalam hal ini, lurah dan camat, tidak berani mengizinkan, tidak juga berani melarang. Karena ini kearifan lokal," ujar Wakil Ketua Himpunan Pedagang Kambing Tanah Abang (HPKT 1735), Agus Iskandar, saat ditemui Metrotvnews.com, Jumat, 15 Mei 2026.
Agus menjelaskan pasar kambing yang menjual hewan kurban di Tanah Abang, bukan sekadar musiman. Melainkan, telah menjadi kearifan lokal.
“Itu pasar kambing di Tenabang itu ada sejak tahun 1735” tutur Agus.
"Bu Camat menghargai hak orang lain, dalam hal ini hak para pedagang untuk mengais rezeki karena ini urusan ibadah. Tapi sebaliknya juga, Bu Camat mengharap pedagang di trotoar ini memberikan haknya orang lain untuk bisa lewat. Jadi kita saling menghargai saja," papar Agus.
Sebagai bentuk tanggung jawab yang diberikan, para pedagang yang bernaung di bawah HPKT berkomitmen penuh menjaga ketenteraman dan ketertiban.

Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq
Pihaknya juga memastikan tidak ada pedagang liar yang beroperasi di luar pantauan mereka. Agus menegaskan bahwa setelah masa penjualan hewan kurban, para pedagang akan turun tangan mengembalikan fungsi fasilitas umum.
"Setelah selesai dagang, nanti hari Minggu, pedagang berkolaborasi dengan pemerintah akan kerja bakti membereskan dan membersihkan semua area," pungkasnya.