Mendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) pada konferensi pers usai mengukuhkan wisudawan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (26/7/2026). ANTARA/Devi Nindy

Mendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah

Achmad Zulfikar Fazli • 26 July 2026 12:31

Sumedang: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah terus memperkuat pembinaan dan evaluasi kepala daerah melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah.

Tito mengatakan pembinaan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pembekalan kepala daerah setelah pelantikan, penguatan sistem pengawasan, hingga evaluasi berkelanjutan.

Menurut dia, mekanisme tersebut penting mengingat kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga, pendekatan pembinaan menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperkuat kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah.

Dia menjelaskan pemerintah telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, serta sejumlah kementerian dan lembaga untuk mendukung penguatan integritas kepala daerah.

"Pembinaan mulai waktu mereka lolos, terpilih, dilantik, langsung dilakukan retret untuk mengembangkan wawasan mereka. KPK juga mengisi, BPKP mengisi, para menteri mengisi, untuk membekali mereka kemampuan agar satu frekuensi dan integritasnya baik," kata Tito usai mengukuhkan wisudawan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Juli 2026.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Antara

Selain pembekalan, pemerintah mengembangkan sistem pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK, serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan pemantauan pengelolaan keuangan daerah secara aktual.

Tito mengatakan Kemendagri bersama KPK juga akan membentuk 11 klaster pembinaan di berbagai daerah. Program tersebut melibatkan wakil kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan DPRD, hingga anggota DPRD untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi dan menyusun rencana aksi pencegahan di masing-masing wilayah.

"Termasuk mengidentifikasi potensi-potensi korupsi daerah masing-masing dan rencana aksi tiap daerah. Apa yang mereka harus rumuskan? Itu maksudnya untuk membuat mereka 'jangan aneh-aneh'," ujar Tito.

Menurut Tito, pemerintah tetap mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari fungsi pembinaan.

"Ya, pasti dievaluasi, tetap evaluasi," kata Tito.

Dia menambahkan keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan sistem yang dibangun pemerintah, tetapi juga integritas masing-masing kepala daerah.

"Namanya manusia, bukan mesin. Kembali kepada integritas masing-masing juga nanti. Mungkin ada yang sukses nanti, mungkin ada yang kena masalah, mudah-mudahan enggak ada. Anything can happen, kembali kepada integritas," ujar Tito.

(Achmad Zulfikar Fazli)