Polres Brebes Gelar Patroli 'Bungkus' Preman

Petugas Polres Brebes sedang mendata sejumlah pelaku aksi premanisme yang diamankan. Media Indonesia/ Supardji Rasban

Polres Brebes Gelar Patroli 'Bungkus' Preman

Media Indonesia • 11 May 2025 11:17

Brebes: Jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah, bersama Kodim 0713 Brebes, Dinas Perhubungan dan Datpol PP menggelar patroli sekala besar tadi malam hingga Minggu pagi, 11 Mei 2025.

Hasilnya puluhan pelanggar ditangkap dalam operasi yang menyasar aksi premanisme, balap liar, tawuran serta gangguan ketertiban lainnya.

Patroli dimulai usai apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, di halaman Mapolres pada pukul 19.00 WIB.
 

Baca: Marak Premanisme, Pemerintah Diminta Panggil Semua Ormas
 
Tim gabungan kemudian disebar ke berbagai titik rawan, seperti kawasan alun-alun, jalur protokol, terminal, dan tempat-tempat yang rawan menjadi arena balap liar.

"Rincian hasil patroli, 2 anak punk diamankan di jalan lingkar utara (alingkut) masuk Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, dan diamankan anggota yang melaksanakan patroli untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Oka di Brebes, Sabtu, 10 Mei 2025.

Tim gabungan Polsek juga menyita sejumlah botol minuman keras yang didapatkan di daerah wilayah hukum jajaran Polsek se-Kabupaten Brebes bersama tim gabungan dengan menyita 279 botol miras berbagai merek.

"Satu orang preman di Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, diamankan di untuk dilakukan pembinaan dengan barang bukti satu buah botol minuman keras jenis ciu putih," jelas Oka.

Puluhan knalpot bronk berhasil diamankan anggota patroli dan diamankan di satlantas polres brebes dan dilakukan penilangan.

"Kami juga mengamankan empat orang pelaku pungutan liar di jalur Pantura Brebes dengan barangbukti sejumlah uang yang mereka kantongi. Termasuk sejumlah pemuda yang berkumpul di Jalingkut dibubarkan karena mengganggu dan bisa menimbulkan kerawanan," ungkap Oka.

Dia menjelaskan seluruh pelanggar telah didata, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengganggu ketertiban dan anak punk diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang disaksikan oleh orang tua/wali.

"Kami ingin pastikan bahwa malam akhir pekan di Brebes tetap kondusif. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)