Cegah Premanisme, Polisi Tertibkan Bendera Ormas Terpasang Ilegal

Ilustrasi premanisme/MI

Cegah Premanisme, Polisi Tertibkan Bendera Ormas Terpasang Ilegal

Ficky Ramadhan • 11 May 2025 20:50

Jakarta: Polsek Metro Tanah Abang menertibkan sejumlah atribut milik organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik. Operasi ini menyisir sejumlah titik di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu pemasangan atribut di sembarang tempat,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Dari hasil operasi, ditemukan tiga bendera Forum Betawi Rempug (FBR) di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Petamburan II. Seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.

“Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Operasi Premanisme Serentak Digelar di 35 Daerah Jawa Tengah


Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan tindakan ini bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.

“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” kata Susatyo.

Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban secara persuasif, berkelanjutan, dan profesional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)