Polda Sumbar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan ke Kejaksaan

Indra Septiarman tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Metro TV

Polda Sumbar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan ke Kejaksaan

Whisnu Mardiansyah • 16 January 2025 16:14

Padang: Kapolda Sumatra Barat bersama Padang Pariaman akan segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Indra Septiarman alias In Dragon terhadap gadis penjual gorengan, NKS ke Kejaksaan Negeri Padang Pariaman untuk proses penuntutan di persidangan.

Penyerahan berkas ini dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap pada Kamis siang, 16 Januari 2024. Tersangka pembunuhan dan pemerkosaan tersebut dihadirkan langsung di Mapolda Sumbar beserta dengan barang bukti yang digunakan saat memperkosa dan menghabisi nyawa gadis malang tersebut 

Sebanyak 15 barang bukti berupa alat yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan tindak kejahatannya berupa cangkul, tali hingga pakaian dan perlengkapan berjualan milik korban NKS.
 

Baca: Polisi Tetapkan Paman IS sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

"Berkas pembunuhan lengkap, Polres Padang Pariaman melimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Padang Pariaman untuk proses dilakukan Persidangan," kata Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Padang, Kamis, 16 Januari 2024.

Ia mengatakan, hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap mendasari Surat Kejaksaan, tersangka melanggar Pasal tiga 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 6 huruf b Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 285 KUHP. (Endi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)