Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir. (MGN/Endy Oktaria)
29 September 2024 13:58
Padang Pariaman: Polres Padang Pariaman menetapkan 1 orang sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap NKS, gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana beberapa Waktu lalu.
Penetapan tersangka dilakukan usai kepolisian melakukan pengembangan penyidikan.
"Tersangka berinisial MJ alias DS," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir, Minggu, 29 September 2024.
Faisol mengungkapkan MJ alias DS diduga sebagai orang yang membantu tersangka IS kabur dari kejaran polisi selama 11 hari setelah peristiwa pembunuhan.
Baca juga: Polisi Periksa 25 Saksi Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi |