Ilustrasi penduduk hidup tak layak. Foto: jdih.sukoharjokab.go.id
Naufal Zuhdi • 8 August 2025 17:49
Jakarta: Lembaga Riset dan Data Analisis Sigmaphi merilis hasil kajian terbaru pada 7 Agustus 2025 yang mengungkap fakta baru, yakni sebanyak 118,73 juta orang atau 42,9 persen penduduk Indonesia pada 2023 hidup dalam kondisi tidak layak.
Penilaian ini dilakukan dengan mengukur enam aspek hak dasar. Yaitu, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pangan, air minum, dan tempat tinggal. Studi bertajuk Mengkaji Ulang Kemiskinan Berdasarkan Hak Dasar (Basic Right) itu menunjukkan setiap individu yang tergolong tidak layak rata-rata mengalami 1,3 permasalahan dari enam aspek tersebut.
"Hasilnya cukup mengejutkan, 118,73 juta orang Indonesia hidup tidak layak pada 2023," kata Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia Muhammad Islam dalam keterangan resmi, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menekankan kajian tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena mendekati 80 tahun perayaan kemerdekaan RI ternyata masih ada 42,9 persen penduduk yang tidak terpenuhi hak dasarnya.
Secara detail pihaknya menjelaskan dari enam aspek yang dinilai, 91 juta orang tidak terpenuhi satu hak dasarnya, 25,2 juta orang tidak terpenuhi dua hak dasarnya, 2,3 juta orang tidak terpenuhi tiga hak dasarnya, bahkan lebih dari 2.800 orang tidak mendapatkan lima hak dasarnya pada 2023.
Baca juga: Ekonom Celios: Indonesia Bukan Lagi Serakahnomics, Tapi Sudah 'Setanomics'! |