Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 09:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya aliran dana pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan, masuk ke kantong staf khusus (stafsus) eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Dugaan itu kini diperdalam.
“Semua aliran dilacak dan ditelusuri, termasuk peran dari pihak-pihak yang diduga terkait dalam rangkaian proses pengurusan TKA di Kemnaker,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 20 Juni 2025.
KPK berpeluang menambah tersangka dalam kasus ini. Sebab, kata Budi, penyidik menduga masih banyak orang yang kecipratan uang pemerasan terhadap TKA, yang mau kerja di Indonesia itu.
“Tentu KPK tidak berhenti dari yang sudah ditetapkan, setelah delapan orang tersangka tersebut, KPK masih terus melakukan pengembangan,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK: Ada Uang, Izin TKA Dipercepat |