Presiden Prabowo Subianto. Metrotvnews.com/Kautsar
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 12 March 2025 00:21
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan komponen tunjangan kinerja pada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, TNI, dan Polri akan diberikan penuh 100 persen. THR bakal diberikan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.
"Tukin itu 100 persen, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100 persen," ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Prabowo menyampaikan THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara itu, ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Untuk pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatanganinya.
"THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025. Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025,” ujar Prabowo.
Baca Juga:
Aplikator Diminta Kasih BHR Ojol Sebesar 20 Persen dari Pendapatan Setahun Terakhir |