Polres Jakbar Musnahkan 18,5 Kg Sabu hingga 1.270 Gram Bibit Sinte

Petugas Polres Jakbar memusnahkan barbuk narkoba. Foto: Antara.

Polres Jakbar Musnahkan 18,5 Kg Sabu hingga 1.270 Gram Bibit Sinte

Anggi Tondi Martaon • 30 October 2025 19:06

Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba. Barang bukti yang dimusnakan yaitu 18,5 kilogram narkoba jenis sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, serta 1.270 gram bibit sinte. 

"Ini barang bukti dari hasil pengungkapan lima laporan polisi, delapan orang pelaku ditangkap, termasuk satu warga negara asing asal Iran," kata Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo dikutip dari Antara, Kamis, 30 Oktober 2025.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri terlebih dahulu melakukan uji keaslian barang bukti. Proses pengujuan disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan para tersangka.

"Pemusnahannya pakai mesin insinerator bersuhu tinggi untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan," ungkap Akmam.

Baca juga: 

Polres Muba Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Sabu


Akmam mengatakan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai kasus pengungkapan yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Jakbar. Pemusnahan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

Ilustrasi narkoba. Foto: Medcom.id.

"Pemusnahan ini bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan dan untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak disalahgunakan kembali,” sebut Akmam.

Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan bersama. Tugas tersebut tidak bisa dibebankan kepada polisi.

"Jadi, polisi tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menolak, melapor dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujar Akmam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)