Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri.
Siti Yona Hukmana • 12 September 2025 15:31
Jakarta: Keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu berisi permintaan untuk mengungkap misteri kematian Arya Daru.
Pengiriman surat ke Kapolri ini disampaikan pengacara keluarga, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi. Marwan menyebut surat tersebut dilayangkan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Surat itu berisi permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian ADP yang ditemukan tewas di sebuah guest house kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
"Pihak keluarga masih menaruh banyak tanda tanya atas hasil penyelidikan polisi," kata Marwan saat dikonfirmasi, Jumat, 12 September 2025.
Surat yang ditandatangani oleh tim kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo B. dan Dwi Librianto dari kantor hukum DD & Rekan, mewakili istri korban Meta Ayu Puspitantri. Dalam suratnya, keluarga menilai kesimpulan polisi yang menyebut ADP meninggal karena mati lemas akibat lilitan lakban tanpa adanya indikasi pidana terlalu prematur.
Kemudian, metode bunuh diri yang diduga dilakukan korban dianggap tidak lazim. Sebab, tidak ditemukan pesan pribadi sebagaimana umumnya kasus serupa.
“Bahwa sampai dengan saat ini, Pemohon belum menerima penjelasan tertulis tentang perkembangan hasil penyelidikan yang telah diumumkan sejak tanggal 29 Juli 2025 dari pihak kepolisian,” demikian isi surat yang ditujukan kepada Kapolri.
Pihak keluarga juga menekankan bahwa ADP sebelumnya disebut mengalami
burn out dan ingin bunuh diri sejak 2013 berdasarkan data komunikasi pribadi. Namun, menurut mereka, alasan tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan kesimpulan akhir.
Marwan Iswandi menegaskan, keluarga berharap Kapolri turun tangan agar pengungkapan kasus ADP dapat dilakukan lebih transparan dan menyeluruh. Kesimpulan yang disampaikan Polda Metro Jaya dinilai masih menyisakan banyak kejanggalan.
"Karena itu, kami meminta langsung bantuan Bapak Kapolri,” ujar Marwan.
Sejatinya, pihak keluarga Arya Daru berencana mendatangi
Mabes Polri hari ini, Jumat, 12 September 2025. Namun, rencana tersebut ditunda hingga pekan depan dengan alasan teknis.
Setelah hampir dua bulan, ayah kandung Arya Daru Pangayunan, Subaryono, akhirnya buka suara perihal kematian putra semata wayangnya. Subaryono meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Pihak keluarga pun mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian anaknya.
Subaryono mengungkap, alasan keluarga selama ini belum bersuara adalah karena kondisi psikis yang terpukul serta mempertimbangkan faktor kesehatan ibu Daru pasca-operasi.
"Kami betul-betul menangis, goncang, di mana kami terpuruk di situ," ujar Subaryono beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi persnya, kuasa hukum keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan. Istri Daru, Meta Ayu Puspitantri ternyata sempat menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali setelah ponsel suaminya tidak dapat dihubungi pada 7 Juli lalu, tapi tidak ada respons. Pihak keluarga juga meyakini Arya Daru tidak memiliki masalah mental.
"Almarhum selalu mengontak ibunya di manapun ia berada untuk berkonsultasi dan meminta nasihat," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.
Kejanggalan terakhir adalah ditemukannya aktivitas di akun media sosial Instagram dan WhatsApp milik Daru setelah ia meninggal dunia. Padahal, polisi menyatakan ponselnya hingga kini belum ditemukan.
"Salah satu fakta lainnya adalah, istri almarhum mencoba lagi mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp dan itu centang dua," tambah Nicholay.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.