Ilustrasi. Foto: Dok MI
Populer Ekonomi: Cara Cek Bansos Ibu Hamil hingga Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2025
Eko Nordiansyah • 4 October 2025 06:55
Jakarta: Pemberitaan mengenai cara mengecek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil menjadi berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com, Jumat, 3 Oktober 2025. Selain itu ada pemberitaan mengenai besaran iuran bagi peserta BPJS Kesehatan mulai, kelas 1, 2, dan 3.
Berikut berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com:
1. Cara Mudah Cek Bansos Ibu Hamil Rp750 Ribu, Cukup Siapkan KTP
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang salah satunya ditujukan bagi ibu hamil. Bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap ini diberikan untuk mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan ibu serta calon bayi dari keluarga kurang mampu.Baca selengkapnya di sini
2. Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 di Oktober 2025
Pemerintah menetapkan besaran iuran bagi peserta BPJS Kesehatan mulai, kelas 1, 2, dan 3. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.Baca selengkapnya di sini
3. Batal Beli BBM dari Pertamina, Kementerian ESDM Panggil SPBU Swasta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta guna membahas terkait belum dilakukannya pembelian base fuel dari bahan bakar minyak (BBM) impor yang disediakan oleh Pertamina.Baca selengkapnya di sini
4. Siap-siap! Kopdes/Kel Merah Putih Bakal Terima Stimulus Fiskal di Kuartal IV 2025
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dan juga paket kebijakan stimulus ekonomi yang harus sudah dapat dijalankan sebelum 20 Oktober 2025.Baca selengkapnya di sini
5. Pendaftaran Program Magang Dibuka Mulai 15 Oktober, Pantau Sistemnya di Sini
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme program magang untuk lulusan perguruan tinggi maksimal fresh graduate satu tahun melalui sistem SIAPKerja.Baca selengkapnya di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com