Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
Mohamad Farhan Zhuhri • 10 June 2025 17:22
Jakarta: DPRD DKI Jakarta berencana membuat sistem indikator kinerja utama (IKU) atau key performance indikator (KPI) kepada para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam sistem tersebut, legislatif akan memberi penilaian dari capaian kinerja para kepala perangkat daerah berdasarkan program-program yang dilaksanakan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan, piaknya bisa megusulkan pencopotan jika kinerja pejabat tidak baik. Pejabat terebut bakal dimutasi ke perangkat daerah lain.
"Kalau 50 persen sampai 60 persen, saran kami nanti dalam rapat pimpinan pejabat ini harus diganti karena tidak bisa bekerja, cuma 50 persen 60 persen hasilnya," kata Khoirudin dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025.
Lalu, untuk hasil KPI pejabat yang memiliki nilai 70 persen, DPRD akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk memperbaiki kinerjanya. Apresiasi hanya diberikan kepada pejabat yang nilai KPI-nya di atas 90 persen.
"Kalau 90 persen, ini harus diapresiasi dengan promosi jabatan," ungkap dia.
Baca juga:
Legislator Jakarta Sidak Puskeswan Ragunan, Dorong BPJS Hewan untuk Warga |