Anggota Komisi C DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth. Dok MI.
Jakarta: Anggota Komisi C DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025. Ia mengapresiasi sejumlah perubahan positif yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan hewan tersebut.
"Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan," kata Kenneth saat ditemui di lokasi, Rabu, 4 Juni 2025.
Ia juga menyoroti rencana pembangunan pet hotel yang dapat dimanfaatkan warga untuk menitipkan hewan peliharaan mereka ketika bepergian keluar kota atau luar negeri. Layanan ini akan berbayar dan bisa menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mendukung penuh wacana pengembangan program BPJS Hewan yang sedang digodok Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Jakarta. Program ini akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
Ia mengatakan tidak semua pemilik hewan dari kalangan mampu. Tak jarang, warga yang kurang mampu menyelematkan kucing atau anjing liar dan merawatnya.
"Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, layanan BPJS Hewan nantinya terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis. Kepemilikan hewan juga bisa di upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat.
"Program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026," ujarnya.
Program BPJS Hewan untuk warga
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP)
Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, program pemasangan microchip dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan akan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun ini. Uji cobanya ditargetkan berlangsung pada 2026.
"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan," kata Hasudungan.
Program ini juga dirancang untuk diselaraskan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, Hasudungan menegaskan layanan BPJS ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.
"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik," jelas dia.
Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.
Ia menjelaskan hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov seperti di Puskeswan juga akan dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.
"Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan," tuturnya.
Lewat program ini, Jakarta diharapkan dapat menjadi kota yang tidak hanya ramah bagi manusia, tetapi juga bagi hewan peliharaan.