Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 May 2025 18:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sejumlah uang disita penyidik.
“Dalam mata uang rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang Singapura sebanyak SGD29.100, dalam mata uang Amerika sebanyak USD41.300, dan dalam mata uang poundsterling sebanyak 1.045 poundsterling,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.
Keseluruhan uang itu senilai Rp1,8 miliar. Uang itu juga ditemukan di enam mobil yang terparkir di rumah yang digeledah ini.
Selain uang, KPK juga menyita 26 dokumen. Lalu, ada juga enam barang elektronik yang disita penyidik, namun, rinciannya enggan dipaparkan ke publik.
Baca: Kasus Rita Widyasari, KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara |