Kasus Rita Widyasari, KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara

Ilustrasi penyidik KPK. Medcom.

Kasus Rita Widyasari, KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara

Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 11:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor dimintai keterangan terkait perkara tersebut hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.

Budi mengatakan Mudyat berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Selain gratifikasi, Rita terseret kasus pencucian uang.
 

Baca Juga: 

Usut Kasus Rita Widyasari, KPK Dalami Keuangan Perusahaan Tambang Terafiliasi


Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan, yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua kendaraan tersebut diyakini berkaitan dengan pencucian uang yang dilakukan Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)