Staf Hasto dan Harun Masiku Sempat Kabur ke PTIK Pasca OTT KPK

Ilustrasi. Medcom

Staf Hasto dan Harun Masiku Sempat Kabur ke PTIK Pasca OTT KPK

Siti Yona Hukmana • 14 March 2025 10:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pelarian buronan Harun Masiku pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Mantan caleg dari PDIP itu sempat kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mengungkap keberadaan Harun berdasarkan penyadapan ponsel petugas keamanan Nurhasan. Kedua orang itu kabur ke PTIK pasca diperintahkan menyeburkan ponsel ke air oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Petugas KPK memantau keberadaan Harun Masiku melalui update posisi telepon genggam milik Nurhasan yang terpantau pada jam 20.00 WIB, bersama dengan Harun Masiku berada di PTIK,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 14 Maret 2024.

Menurut jaksa, ada staf Hasto, Kusnadi, di PTIK. KPK meyakini Harun, Kusnadi, dan Hasan sempat bertemu.

“Pada saat bersamaan, Kusnadi, selaku orang kepercayaan terdakwa (Hasto) juga terpantau berada di PTIK. Kemudian, petugas KPK mendatangi PTIK, namun, tidak berhasil menemukan Harun Masiku,” ujar jaksa.
 

Baca Juga: 

Hasto Klaim Jadi Tahanan Politik


Fakta sidang ini masuk dalam dakwaan perintangan penyidikan Hasto. Dugaan ini masuk dalam dakwaan kesatu dalam perkaranya.

Dalam dugaan ini, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)