Sosialisasi Densus 88/Istimewa
Siti Yona Hukmana • 10 October 2025 06:07
Jakarta: Densus 88 Antiteror Polri menggelar sosialisasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan. Agar, meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET).
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham IRET di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan," kata Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Didik Novi Rahmanto dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 150 orang peserta, yang terdiri atas para Camat, perangkat ASN, Hukum Tua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda. Forkopimda Kabupaten Minsel sebagai Narasumber secara bergilir menyampaikan materi dalam sosialisasinya sesuai peran dan fungsi masing-masing dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayah Kabupaten Minsel.
Baca Juga :Cegah Paham Radikalisme di Sekolah, Densus 88 Beri Pelatihan ke Kepsek se-Kabupaten Langkat