Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 29 August 2025 15:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita areal konsensi Batu Bara seluas 1.500 hektare. Aset itu diambil sementara terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Dengan estimasi nilai aset sekitar USD100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
“Penyitaan ini dibutuhkan untuk pembuktian dalam proses penyidikan perkara ini, sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan keuangan negara,” ujar Budi.
Baca juga:
Tersangka Pakai Duit Kredit dari LPEI Buat Berjudi |