Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dok. Istimewa.
Puan Dorong Implementasi PP Tunas Dimaksimalkan Atasi Cyberbullying
Fachri Audhia Hafiez • 29 October 2026 00:25
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mendorong memaksimalkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Langkah ini dinilai mendesak guna memperkuat perlindungan anak serta menghentikan maraknya kasus perundungan siber (cyberbullying).
“Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan memaksimalkan penerapan PP TUNAS sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital,” kata Puan dikutip melalui keterangan, Rabu, 28 Oktober 2026.
Puan menyoroti laporan riset dari UNICEF yang diungkap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bahwa sebanyak 45 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber. Fenomena tersebut dipandang sebagai catatan serius yang memerlukan intervensi dan tindakan tegas dari Negara.
“Maka implementasinya harus betul-betul dilaksanakan secara efektif, tegas, dan akurat sehingga menjadi jaminan agar anak terbebas dari cyber crime seperti cyberbullying yang dapat berdampak terhadap tumbuh kembang mereka,” tegas Puan.
Beleid PP Tunas mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menciptakan ekosistem siber yang aman melalui penyaringan konten berbahaya, verifikasi usia, mekanisme pelaporan cepat, hingga penyediaan fitur parental control.

Ilustrasi perundungan. Foto: Dok. Media Indonesia.
Selain pengawasan sistem, Puan menekankan pentingnya fasilitas pertolongan serta pendampingan psikologis bagi anak dan keluarga korban perundungan siber hingga tuntas. Ia juga mendorong penguatan sosialisasi kebijakan hingga ke daerah dan penanaman literasi digital beretika sejak pendidikan dasar.
“Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dengan percaya diri dalam memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan kapasitas dan kemampuan mereka. Namun juga menjadi tugas kita bersama agar perkembangan teknologi tidak membawa dampak negatif pada anak,” ucap Puan.