Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan.
Komisi XIII DPR Dorong Penerapan Satu Data Pemasyarakatan di Lapas
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2026 20:21
Bogor: Komisi XIII DPR mendorong penerapan Satu Data Pemasyarakatan guna mengintegrasikan pengawasan seluruh aktivitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Mulai dari data warga binaan, riwayat kunjungan, hingga lalu lintas barang.
"Yang terjadi di Cibinong ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki pemasyarakatan secara keseluruhan," kata anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir Antara, Rabu, 30 September 2026.
Rieke menilai sistem pemasyarakatan saat ini membutuhkan data terintegrasi agar pengawasan terhadap berbagai aktivitas di dalam lapas dapat berjalan lebih optimal. Tercatatnya identitas pengunjung serta barang yang keluar dan masuk dinilai sangat vital dalam ekosistem digital pemasyarakatan.
"Data orang keluar masuk, siapa yang berkunjung, apa barang yang keluar masuk, itu kan data. Bagaimana cara pemantauannya, integrasi antara data dengan sistem ekosistem digital di pemasyarakatan ini menjadi penting," ujar Rieke.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan data selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal, termasuk dari sisi dukungan anggaran. Menurutnya, data pemasyarakatan perlu terhubung dengan sistem penegakan hukum lainnya karena lapas merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu.
"Pembenahan pemasyarakatan itu harus pemasyarakatan berbasis Satu Data Pemasyarakatan yang berpedoman pada Satu Data Indonesia," kata Rieke.
Ia menambahkan, Komisi XIII melalui Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan akan mendorong penerapan sistem terintegrasi tersebut. Pembenahan dinilai tidak boleh berhenti pada polemik keberadaan fasilitas khusus yang belakangan ditemukan di Lapas Cibinong.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengerahkan alat berat untuk merobohkan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan.
Selain itu, Rieke mendorong dilakukannya audit terhadap berbagai hak integrasi warga binaan, seperti remisi, pembebasan bersyarat, hingga cuti bersyarat agar memiliki dasar data dan asesmen yang transparan serta dapat diawasi.
Tak hanya persoalan data, Rieke menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Lapas Cibinong yang dihuni sekitar 1.810 warga binaan dan mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity). Dalam kondisi tersebut, seorang petugas harus mengawasi sekitar 100 warga binaan.
Layanan kesehatan pun tak luput dari sorotannya. Menurut Rieke, Lapas Cibinong saat ini hanya memiliki satu dokter umum, satu dokter gigi, dan dua perawat untuk melayani ribuan narapidana.
Oleh karena itu, Rieke menegaskan pembenahan data, digitalisasi pengawasan, penguatan SDM, hingga kesejahteraan petugas harus dilakukan secara bersamaan agar persoalan di lapas tidak sekadar diselesaikan secara reaktif saat ada kasus yang menyita perhatian publik.