Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok. Antara.
Pemerintah Selidiki Penyebab Banyak WNI jadi Tentara Rusia
Gabriella Thesa Widiari • 3 November 2026 17:47
Jakarta: Pemerintah masih menyelidiki penyebab maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi anggota militer di negara lain, termasuk Rusia. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk membongkar motif utama di balik fenomena tersebut.
“Tentu ini masalah yang kami juga sudah lama menyelidiki, tetapi belum dapat membuat sesuatu kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi di baliknya,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dilansir dari Antara, Selasa, 3 November 2026.
“Karena kalau kami menghalangi, itu hak setiap orang juga untuk mengambil keputusan,” ungkap Yusril.
Yusril menegaskan keputusan bergabung dengan militer asing memiliki konsekuensi hukum yang berat bagi setiap warga negara. Salah satu sanksi tegasnya adalah hilangnya kewarganegaraan Indonesia yang disandang.
Sebelumnya, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri bersama jajaran polda menetapkan 13 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia. Para tersangka diamankan berdasarkan lima laporan polisi dengan total korban mencapai 58 orang.
“Jadi betul bahwa tidak langsung menawarkan sebagai tentara bayaran, tetapi sebagai pekerja logistik,” ujar Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ilustrasi tentara Rusia. Foto: dok. Antara.
Nurul menjelaskan pelaku menyasar korban melalui media sosial dan aplikasi percakapan dengan iming-iming bonus kontrak USD35.000 serta gaji bulanan USD3.000. Di sisi lain, pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Rusia agar segera menghentikan praktik perekrutan WNI ke dalam formasi militer.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang.