Bareskrim Ungkap Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Ada Eks TNI-Polri

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah (tengah). Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Bareskrim Ungkap Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Ada Eks TNI-Polri

Fachri Audhia Hafiez • 2 November 2026 23:04

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadi tentara bayaran di Rusia tidak hanya menyasar warga sipil. Namun, melibatkan mantan anggota TNI dan Polri.

“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 2 November 2026.
 


Nurul menjelaskan, dalam proses perekrutan awal, para korban tidak secara eksplisit ditawari untuk menjadi tentara bayaran. Pelaku menyamarkan ajakan tersebut dengan iming-iming pekerjaan lain yang dinilai aman, seperti pekerja di bidang logistik.

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn Sebayang membeberkan modus serupa dalam laporan polisi (LP) yang ditangani Polres Bogor. Perkara tersebut melibatkan dua orang tersangka ditahan, satu orang berstatus DPO, serta mencatat sebanyak 22 orang korban.

Yolanda memaparkan, para korban awalnya tertarik oleh iklan lowongan kerja media sosial yang menjanjikan berbagai jenis pekerjaan di luar negeri dengan tawaran gaji bernilai besar. Setelah mengisi tautan pendaftaran, korban dihubungi dan dijemput oleh pelaku, lalu baru diberitahukan mengenai pekerjaan sebenarnya saat tiba di lokasi penampungan.

“(Dijemput, red.) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” kata Yolanda.


Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn Sebayang (kedua dari kanan). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Ia melanjutkan, apabila korban menyetujui tawaran tersebut, mereka diminta segera menandatangani perjanjian keberangkatan. Sebaliknya, jika korban menolak atau meminta dipulangkan ke daerah asal, pelaku membebani mereka dengan kewajiban mengganti seluruh biaya transportasi yang telah dikeluarkan.

Atas temuan ini, kepolisian mengimbau masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus rekrutmen tenaga kerja luar negeri berkedok lowongan pekerjaan resmi.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda telah menangani lima laporan polisi terkait sindikat TPPO tentara bayaran Rusia dengan total 13 tersangka dan 58 orang korban.

(Fachri Audhia Hafiez)