Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 28 June 2023 12:54
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Total tersangka yang ditangkap kini mencapai 642 orang.
"Di mana update-nya tercatat mengungkap 553 kasus dengan jumlah tersangka 642 dan berhasil menyelamatkan korban sejumlah 1.826," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.
Data itu merupakan akumulasi pengungkapan pada 5-27 Juni 2023. Djuhandhani menyebut tersangka ditangkap oleh Mabes Polri beserta polda jajaran.
"Kebijakan tentang penanganan TPPO ini terus dilakukan sejak disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) pada tanggal 5 Juni 2023," ujar Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri itu.
Dari 553 kasus TPPO yang diungkap Bareskrim Polri, mayoritas berkedok mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri untuk menjadi asisten rumah tangga (ART). Kemudian, anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak.
Teranyar, Polri membongkar kasus TPPO dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang. Kemudian, perdagangan bayi dengan total 16 korban bayi.