Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 12 September 2024 06:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan izin pertambangan di Maluku Utara (Malut) dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. PNS di Kementerian ESDM berinisial DAS diperiksa penyidik kemarin, 11 September 2024.
“Saksi DAS hadir, didalami terkait dengan pengurusan izin tambang di Maluku Utara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.
Tessa hanya memberikan inisial PNS di Kementerian ESDM yang diperiksa itu. Namun, berdasarkan pemantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia yakni PNS Kementerian ESDM pada Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba Darmawan Abdul Syukur.
KPK enggan memerinci proses pengurusan izin tambang yang diulik penyidik. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa pihak swasta berinisial AS, kemarin.
Baca: Pansel Loloskan 20 Capim KPK, ICW Sebut Masih Ada Figur Bermasalah |