Aiman Witjaksono Dicecar 60 Pertanyaan Seputar Polri Tak Netral

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono/Medcom.id/Siti

Aiman Witjaksono Dicecar 60 Pertanyaan Seputar Polri Tak Netral

Siti Yona Hukmana • 5 December 2023 19:48

Jakarta: Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, selesai diperiksa terkait dugaan penyebaran hoaks aparat tidak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Aiman dicecar 60 pertanyaan seputar kasus yang menjeratnya.

"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk ishoma (istirahat, sholat, makan) dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," kata Aiman usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.

Di sisi lain, Aiman berharap demokrasi tetap tumbuh di Tanah Air tercinta. Kemudian, berkembang, dan tidak tergerus, apalagi runtuh.

Aiman mengajak masyarakat tidak takut bersuara. Hal itu juga menjadi prinsip yang ia selalu pegang. Dia menyebut apa yang ia hadapi saat ini membuktikan bahwa pernyataan yang ia sampaikan terkait dugaan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 tidak berdiri sendiri. Melainkan, ada bukti-bukti dan keterangan saksi.

"Ada berkas-ada yang juga mendukung dari pernyataan saya dan saya sudah serahkan sepenuhnya ke tim hukum dan tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik," ungkap Aiman.
 

Baca: Kubu Aiman Minta Penyidik Polda Metro Profesional

Aiman tidak memerinci apa saja materi dalam pemeriksaan. Dia menyebut seputar informasi yang ia sampaikan saat konferensi pers di TPN Jalan Cemara, Jakarta Pusat, pada 11 November 2023.

Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengungkap informasi tentang sejumlah anggota Polri yang keberatan terhadap perintah komandan. Anggota itu keberatan diperintah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," demikian pernyataan Aiman beberapa waktu lalu.

Total ada enam pihak yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Yakni Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktivis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai. Laporan ini digabung menjadi satu.

Dalam kasus ini, Aiman dipersangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahum 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal ujaran kebencian. Lalu Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)