Polisi Didesak Segera Selesaikan Kasus Firli

Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Polisi Didesak Segera Selesaikan Kasus Firli

Tri Subarkah • 9 June 2024 16:31

Jakarta: Kasus pemerasan yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jalan di tempat. Polda Metro Jaya didesak segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Buat Firli Bahuri sendiri supaya nasibnya tidak digantung. Kalau memang cukup bukti, ajukan," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada Media Indonesia, Minggu, 9 Juni 2024.

Sugeng menyampaikan Firli sudah berstatus tersangka sejak November 2023. Namun, Firli belum juga diseret ke pengadilan hingga saat ini.

Perjalanan kasus masih berkutat pelengkapan berkas perkara. Penyidik harus mampu menjelaskan kepada publik letak kendala pemberkasan tersebut. 

"Kalau tidak cukup bukti, hentikan. Lalu harus kepastian atau pertanggungjawaban publik dari penyidik Polda Metro Jaya ketika berani menersangkakan Firli," ungkap dia
 

Baca juga: 

Firli Bahuri Tak Kunjung Disidang, MAKI Bakal Gugat Polda Metro


Menurut Sugeng, penersangkaan Firli oleh penyidik Polda Metro Jaya setidaknya berimplikasi pada dua hal. Yakni, pencopotan sebagai Ketua KPK dan pendiskreditan nama baik Firli itu sendiri. 

Padahal, status tersangka belum mampu membuktikan kesalahan atau tindak pidana yang dilakukan Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah dua kali mengembalikan berkas perkara yang disusun penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Firli setelah dinyatakan belum lengkap. Pengembalian dilakukan pada Desember 2023 dan Februari 2024. Sejak pengembalian terakhir, penyidik belum juga melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.

"Sebetulnya cukup lama ya (dari pengembalian terakhir), karena sebetulnya 14 hari harus dilengkapi (berdasarkan KUHAP). Mampu enggak Polda Metro Jaya melengkapi berkas tersebut? Harus ditanyakan. Kalau tidak mampu, jangan digantung nasib orang," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)