Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 31 March 2024 15:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menyepelekan kabar ada jaksa yang memeras saksi sampai Rp3 miliar. Informasi itu harus diusut tuntas.
“Pengusutan kasus dugaan pemerasan saksi oleh jaksa KPK sebanyak Rp3 miliar harus diusut tuntas kebenarannya,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Maret 2024.
Yudi mengatakan kabar pemerasan itu sudah didengar Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Instansi pemantau itu bahkan sudah memberikan nota dinas kepada Lembaga Antirasuah untuk menyelidiki.
“Ada nota dinas Dewas kepada KPK untuk melakukan penyelidikan perkara itu,” ucap Yudi.
KPK dinilai harus membuka pengusutan dugaan pemerasan itu. Integritas Lembaga Antirasuah dipertaruhkan dalam skandal baru ini.
“Kembali bergulirnya isu dan permasalahan di KPK ini merupakan pertaruhan integritas dan kepercayaan KPK di mata masyarakat yang kembali dilanda kasus korupsi ditubuhnya (KPK),” ucap Yudi.
KPK juga didesak transparan dalam menangani skandal tersebut. Sebab, sudah membuat gaduh masyarakat.
“Dan itu harus cepat dilakukan untuk disampaikan ke publik apakah benar atau tidak adanya dugaan pemerasan tersebut,” ujar Yudi.
Baca Juga:
KPK Sudah Pulangkan Jaksa Terduga Pemeras Saksi ke Kejagung |