Pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang persidangan etik Senin, 9 Desember 2024.
Akhmad Safuan • 9 December 2024 15:29
Semarang: Sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang merupakan pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy mulai digelar, Senin siang, 9 Desember 2024. Sidang dilakukan di Polda Jawa Tengah.
Pemantauan Media Indonesia, Aipda Robig Zaenudin dikawal tiga personel Propam Polda Jawa Tengah saat memasuki ruangan sidang etik yang digelar oleh Kepolisian Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Pelaku yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang terlihat menundukkan kepala memasuki ruang sidang pukul 13.25 WIB dengan mengenakan seragam polisi lengkap dan rompi warna hijau bertuliskan Patsus.
Tampak di dalam ruang sidang, terlihat sejumlah saksi yang diundang. Salah satunya, keluarga korban AD dan mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy, serta Kompolnas.
"Nanti hasil persidangan kita sampaikan ya," kata Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Senin, 9 Desember 2024.
Baca:
Pelajar yang Ditembak Mati Polisi Disebut Tak Terafiliasi Geng Tawuran |